BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Minggu (22/6/2025). Kehadiran Bupati merupakan bentuk keseriusan Pemkab Tanah Bumbu dalam mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan.
Rakornas yang diinisiasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup ini digelar dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, mengusung tema “Menuju Kelola Sampah 100%”. Kegiatan ini bertujuan mempercepat penyelesaian permasalahan sampah dari hulu hingga hilir secara menyeluruh.
Langkah Nyata Tanah Bumbu
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan sejumlah inisiatif daerah, termasuk penerbitan Surat Edaran Bupati Tanah Bumbu Nomor B/600.4.15/2295/DLH-PSLB3.1.Bup/V/2025 tentang Aksi Jumat Bersih. Gerakan ini merupakan bagian dari visi pembangunan Tanah Bumbu 2025–2030, yakni menciptakan penataan kota dan pembangunan desa berkelanjutan yang ramah lingkungan.
Aksi Jumat Bersih melibatkan lintas elemen, mulai dari pemerintah, TNI, Polri, hingga masyarakat luas sebagai gerakan kolaboratif menjaga kebersihan lingkungan.
Optimalisasi Pengelolaan Sampah Terpadu
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemkab Tanah Bumbu mengimplementasikan berbagai program pengelolaan sampah, antara lain:
- Penanganan dan pengurangan sampah terintegrasi dari sumbernya hingga ke tempat pemrosesan akhir (TPA) yang memenuhi standar non open dumping.
- Peningkatan fasilitas seperti Bank Sampah, TPS 3R, serta pembangunan TPST dan pusat daur ulang.
- Pemanfaatan teknologi ramah lingkungan, termasuk pirolisis, biogas, dan Refuse Derived Fuel (RDF), dengan melibatkan industri seperti Semen Indonesia, PLTU, dan PLN.
Edukasi dan Inovasi Sosial
DLH juga menggalakkan edukasi intensif kepada masyarakat, pengelola kawasan, dan pemangku kepentingan lainnya mengenai pemilahan dan pengurangan sampah sejak dari sumber. Tujuannya, menurunkan volume sampah yang masuk ke TPA serta meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran.
Program inovatif seperti Tukar Sampah dengan Sembako, layanan Si Engot untuk pengangkutan sampah organik, sedekah sampah, dan komposting dari hulu turut didorong untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
Selain itu, Pemkab juga mendukung perizinan badan usaha pengelola sampah serta Pembangkit Listrik Berbasis Sampah (PSEL), serta merancang kawasan ramah lingkungan sebagai wujud integrasi pengelolaan lingkungan yang menyeluruh.
Menuju Target Bebas Sampah 2029
Rakornas 2025 menjadi momen penting penyampaian konsep baru pengelolaan sampah, evaluasi isu-isu daerah, dan penyusunan roadmap menuju target nasional Indonesia Bersih Sampah 100% pada 2029.
Agenda Rakornas juga menghadirkan paparan dari berbagai pihak, termasuk Semen Indonesia Group sebagai pengguna RDF, Asosiasi Magot Indonesia, ADUPI (daur ulang plastik), dan APKI (daur ulang kertas) sebagai mitra pemanfaat hasil olahan sampah.
Dengan sinergi pusat dan daerah, serta keterlibatan masyarakat dan dunia usaha, diharapkan pengelolaan sampah di Tanah Bumbu dan Indonesia secara umum dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.