Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanah Bumbu terus berupaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan melakukan regrouping RT dan pemutakhiran data kependudukan di Desa Karang Rejo pada Selasa (11/02/2025).
Regrouping RT ini merupakan upaya pengelompokan ulang RT yang sebelumnya melebihi batas ketentuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada warga. Langkah ini bertujuan untuk memperbaiki sistem pelayanan serta memastikan bahwa data kependudukan yang dimiliki selalu akurat dan terkini.
Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Heriyadi, mengatakan bahwa kesempatan ini menjadi momen penting untuk melakukan pemutakhiran data secara menyeluruh. “Kami akan memperbarui data dinamis dan statis, serta melakukan pemutakhiran data di Bidang Dafduk dan Bidang Pencatatan Sipil,” ujarnya.
Desa Karang Rejo menjadi desa pertama yang melaksanakan kegiatan layanan keliling ini. Disdukcapil Tanah Bumbu juga berencana untuk melakukan road show ke desa-desa lain yang telah mengajukan usulan data ke pihak Disdukcapil.
Dengan adanya upaya ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih efektif dan efisien. Selain itu, data kependudukan yang dimiliki diharapkan dapat lebih akurat dan terkini demi mendukung berbagai program pemerintahan dan pembangunan di Tanah Bumbu.