Jawaban Bupati Tanbu Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait RAPBD-P 2025

tanbuinformasi

BATULICIN – Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu (Tanbu) dalam rangka jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (1/8/2025).

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Yulian Herawati, dalam jawabannya menyampaikan bahwa pemerintah daerah menghargai seluruh pandangan, saran, dan masukan yang telah disampaikan oleh Fraksi DPRD.

“Pada kesempatan ini pula, dapat kami sampaikan jawaban ekskutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Hal ini sesuai dengan tanggapan, saran dan masukan yang telah disampaikan,” ujarnya.

Lihat lainnya Bupati Andi Rudi Latif Instruksikan Jajarannya Gelar Shalat Hajat Peringati Hari Jadi Kalsel ke-75 Tiga Raperda Jadi Perda, Bupati Tanah Bumbu Apresiasi DPRD

Adapun jawaban Bupati mencakup berbagai isu strategis, antara lain:

1. Peningkatan PAD dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi, digitalisasi sistem pemungutan, serta penguatan pengawasan untuk mencegah kebocoran.

2. Penganggaran Belanja Tak Terduga merupakan bentuk prudential budgeting dan merupakan instrumen manajemen risiko fiskal yang memungkinkan pemerintah daerah tetap responsive terhadap keadaan darurat dan kebutuhan mendesak lainnya dengan tetap menjaga disiplin anggaran.

3. Penggunaan SILPA telah melalui audit resmi BPK dan digunakan sebagai langkah penguatan fiskal daerah, tanpa mengganggu pelaksanaan program strategis tahun depan.

4. Program dalam RAPBD-P 2025 inline/selaras dengan Prioritas pembangunan sesuai sasaran pokok arah kebijakan yang merupakan implementasi dari Visi Misi Kepala Daerah yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2025-2029.

5. Pemerintah Daerah berkomitmen penuh terhadap anggaran pro rakyat dalam RAPBD-P 2025 hal ini sesuai dari Visi Misi yang tertuang dalam RPJMD 2025-2029 mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi sampai dengan tata kelola pemerintahan.

Pemkab Tanah Bumbu menegaskan Penyusunan RAPBD-P 2025 ini berpedoman pada RKPD Perubahan 2025 yang disusun berdasarkan hasil evaluasi terhadap prioritas pembangunan, kerangka ekonomi, serta penyelarasan terhadap program prioritas Nasional, Provinsi dan Visi Misi RPJMD 2025-2029 dengan tetap mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas yang sepenuhnya bertujuan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga dengan upaya, kerja keras, serta sinergisitas yang terus kita bangun, kita mampu meraih cita-cita pembangunan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu,” pungkasnya.

Rapat Paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin.

Hadir Anggota DPRD Tanah Bumbu, Forkopimda, Pejabat Vertikal, Staf Ahli dan Asisten Bupati. Jajaran Kepala SKPD, Kapala Kantor Kementerian Agama, Pimpinan Perusahaan dan Perbankan serta undangan lainnya.

Share This Article
Leave a Comment