BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra, Eka Saprudin, membuka secara resmi pelatihan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, Selasa (4/2/2025).
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Eka Saprudin, Bupati Zairullah Azhar menekankan bahwa penyusunan LPPD dan LKPJ merupakan kewajiban konstitusional yang harus dilakukan secara teliti dan akurat. Laporan tersebut tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kewajiban hukum kepada pemerintah pusat dan DPRD, tetapi juga berfungsi sebagai refleksi kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Laporan ini adalah bentuk pertanggungjawaban yang penting, yang harus disusun dengan cermat agar dapat menunjukkan sejauh mana keberhasilan dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik,” ujar Zairullah dalam sambutannya.
Eka Saprudin berharap, melalui pelatihan ini, peserta dapat memperoleh pemahaman mendalam mengenai tata cara penyusunan LPPD dan LKPJ yang baik dan benar. Dengan begitu, diharapkan laporan yang dihasilkan akan berkualitas, transparan, dan akuntabel.
“Keterampilan yang diperoleh dari pelatihan ini harus diterapkan dalam penyusunan laporan di masing-masing perangkat daerah, sehingga data yang disajikan dapat lebih akurat dan bermanfaat bagi perencanaan ke depan,” ujar Eka.
LPPD, sebagai laporan yang memuat hasil pengukuran kinerja pemerintahan daerah, terdiri dari capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan tugas pembantuan. Pengukuran kinerja ini mengacu pada Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.
Laporan ini juga menjadi bahan evaluasi dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan oleh Pemerintah Pusat. Sementara itu, LKPJ merupakan laporan yang disusun oleh Pimpinan Daerah pada akhir tahun anggaran dan dilaporkan kepada DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban akhir masa jabatan.
Pelatihan ini diikuti oleh berbagai perangkat daerah di Tanah Bumbu, dan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyusunan laporan yang lebih berkualitas, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan daerah.