BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yang akrab disapa Bang Arul, menekankan pentingnya prinsip inklusif, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi masyarakat dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan saat membuka kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan RKPD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2026 yang digelar di Batulicin pada Sabtu (22/03/2025).
Bang Arul mengingatkan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah harus dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, serta menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata. Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan daerah.
“RKPD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan menjadi acuan pelaksanaan program dan kegiatan ke depan. Dokumen ini memuat prioritas pembangunan yang selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi,” ujar Bang Arul.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tanah Bumbu itu juga mengingatkan bahwa visi dan misi Bupati periode 2025-2030, yakni BerAKSI menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab, menjadi dasar penyusunan RKPD 2026. Ia menegaskan bahwa pembangunan yang direncanakan harus melibatkan semua elemen masyarakat dan memastikan keberlanjutannya untuk kesejahteraan bersama.
Bupati Bang Arul juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan berbagai unsur masyarakat. Sinergi ini diharapkan dapat mendukung penuh program pembangunan daerah menuju Tanah Bumbu yang lebih maju dan beradab.
Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin, turut memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Dalam kesempatan tersebut, Hasanuddin menyampaikan beberapa pokok-pokok pikiran DPRD terkait prioritas pembangunan, seperti program swasembada pangan, penguatan tanggul dan drainase untuk mengatasi curah hujan tinggi, pengembangan UMKM berdaya saing, peningkatan mutu pendidikan, serta penanganan stunting.
“Kami DPRD Tanah Bumbu siap mendukung sepenuhnya program pemerintah daerah sesuai visi dan misi Bupati Andi Rudi Latif, menuju Tanah Bumbu Maju, Makmur dan Beradab,” tegas Hasanuddin.
Kepala Bappedalitbang Tanah Bumbu, Andi Anwar Sadat, menjelaskan bahwa proses penyusunan RKPD telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 18 Tahun 2017. Penyusunan dokumen ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan serta forum konsultasi publik untuk menyempurnakan rancangan dokumen agar lebih tepat sasaran.
Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WITA tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati H. Bahsanudin, Forkopimda, Plh Sekda Yulian Herawati, jajaran pejabat Pemkab Tanah Bumbu, Kepala SKPD, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan lainnya. Dengan mengusung prinsip inklusif, berkelanjutan, dan bermanfaat, RKPD diharapkan menjadi langkah strategis dalam mencapai pembangunan daerah yang lebih terarah dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.