Tingkatkan Layanan Publik Ramah Anak, DP3AP2KB Tanbu Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

tanbuinformasi

BATULICIN – Dalam upaya meningkatkan pemahaman tentang hak anak dan memastikan layanan publik yang ramah anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA). Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung TP PKK Tanah Bumbu baru-baru ini.

Pelatihan ini dihadiri oleh 80 peserta yang berasal dari 27 instansi dan lembaga terkait. Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA), Andrian Anwary, dalam sesi pemaparan materi, menjelaskan pentingnya prinsip-prinsip KHA yang harus diintegrasikan dalam kebijakan dan praktek pelayanan publik. Andrian menekankan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan harus mengutamakan kepentingan terbaik anak, termasuk dalam akses pendidikan dan perlindungan dari kekerasan.

Setelah pemaparan materi, peserta dibagi ke dalam kelompok untuk mendiskusikan tantangan-tantangan yang dihadapi dalam implementasi KHA di masing-masing instansi. Diskusi ini bertujuan untuk menggali solusi yang dapat diterapkan di Tanah Bumbu. Sebagai bagian dari evaluasi, peserta juga mengikuti kuis interaktif untuk mengukur pemahaman mereka terhadap materi yang telah disampaikan.

Salah satu peserta, Muhammad Rais Wildan, perwakilan dari UPTD PPA Tanah Bumbu, menyampaikan apresiasi atas pelatihan ini. “Pelatihan ini sangat bermanfaat, memberikan wawasan baru tentang bagaimana kebijakan kami dapat lebih berpihak pada anak. Kami kini memiliki panduan yang lebih jelas untuk merancang kebijakan yang inklusif dan ramah anak,” ujar Wildan.

Pelatihan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan dan program yang mendukung pemenuhan hak anak di Kabupaten Tanah Bumbu. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi antarinstansi guna mendukung Kabupaten Layak Anak (KLA) dan memastikan setiap anak mendapatkan hak yang seharusnya.

Kepala DP3AP2KB Tanbu, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (PGUPPPA) Nurliana, menekankan pentingnya kerja sama antarinstansi dalam meningkatkan pemahaman tentang hak anak di kalangan penyedia layanan publik. “Pelatihan ini sangat relevan untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang ramah anak. Diharapkan dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di berbagai sektor, implementasi hak-hak anak dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi tumbuh kembang anak di Kabupaten Tanah Bumbu,” ungkap Nurliana.

Dengan pelatihan ini, diharapkan Kabupaten Tanah Bumbu dapat semakin maju dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih ramah dan berorientasi pada hak-hak anak, demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Share This Article
Leave a Comment