BATULICIN – Dalam rangka peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanah Bumbu ke-22, Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, bersama Wakil Bupati H. Bahsanudin, memberikan penghargaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun 2024 kepada tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menunjukkan prestasi dan dedikasi tinggi dalam tata kelola pemerintahan.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Pendopo Serambi Madinah pada Selasa (08/04/2025) dan menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk meningkatkan kualitas sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Penghargaan AKIP ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap keberhasilan instansi pemerintah dalam melaksanakan misi organisasi dan mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
SKPD yang menerima penghargaan diharuskan untuk menyusun laporan akuntabilitas yang menjadi dasar evaluasi dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Evaluasi SAKIP bertujuan untuk memberikan umpan balik yang objektif dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta efektivitas program di masa mendatang.
Berikut adalah SKPD penerima penghargaan AKIP 2024 dengan nilai tertinggi:
- Bapedalitbang Tanah Bumbu – Nilai 89,40 (Kategori A)
- Inspektorat Daerah – Nilai 89,25 (Kategori A)
- Disdukpencapil – Nilai 88,35 (Kategori A)
- RSUD H. Andi Abdurahman Noor – Nilai 88,20 (Kategori A)
- Sekretariat DPRD Tanah Bumbu – Nilai 86,55 (Kategori A)
- BPBD Tanah Bumbu – Nilai 86,10 (Kategori A)
Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan harapannya agar seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan efektif demi kemajuan Tanah Bumbu.
“Penghargaan ini bukan hanya untuk memberi apresiasi kepada SKPD yang berprestasi, tetapi juga untuk mendorong semua instansi pemerintah agar terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bang Arul.